Pringsewu adalah kabupaten baru di provinsi Lampung, yang disahkan menjadi kabupaten dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 29 Oktober 2008. Terletak 37 kilometer sebelah barat Bandar Lampung, ibu kota provinsi. Pringsewu dimekarkan dari kabupaten Tanggamus setelah melalui sebuah proses yang panjang. Pringsewu sejak dahulu dikenal sebagai "kota pendidikan" di Lampung bagian selatan, karena sejak dahulu di kota ini telah terdapat jenjang pendidikan yang lengkap, sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Saat ini Pringsewu disetujui menjadi kabupaten tersendiri karena perkembangannya yang bagus, baik dari segi pendapatan daerah, taraf ekonomi maupun pendidikan penduduk. Mata pencaharian yang utama di Pringsewu adalah bertani dan berdagang. Letaknya yang sangat strategis, sangat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh pemda setempat.
0 komentar:
Posting Komentar